Thursday, January 2, 2014 22:31 pm - http://mdn.biz.id/n/70848/ - Viewed: 176 times
Jakarta city of high living costs RP. 7.5 million/monthMedanBisnis - Jakarta. Central Statistics Agency (BPS) in the Cost of Living Survey (SBH) in 2012 noted that Jakarta is one of the cities with the cost of living or the value of household consumption highest average expenditure per month Rp7.500.726,- survey citizens achieve. "On average the cost of living for the average household size 4.1 people," BPS chief Suryamin on Thursday. He argues, as for Jayapura is the city with the second highest cost of living of its citizens requires Rp6.939.057 per month and ranked third Ternate worth living needs Rp6.427.357 per month. "Banyuwangi is a city with the lowest lifetime cost, namely Rp3.029.367 per month with an average household size of 3.6 people," said Suryamin, call one of the cities in East Java. He explains Cost of Living Survey 2012 is the launch of the inflation measures that will use the new base year, and came into force in February 2014 which has some changes from the old calculation of the consumer price index (CPI). "Some of the fundamental changes in the CPI calculation, regarding the commodity package, weigh and diagrams city coverage. SBH is held regularly every five years," he said. SBH 2012 results showing the average national cost of living per month Rp5.580.037, reflecting the change in consumption patterns compared to the results of SBH conducted in 2007. "Compared to the results of CLS 2007, a decline in the percentage of cost of living foodstuffs from the previous 19 , 57 percent to 18.85 percent, "said Suryamin. A survey conducted in urban areas with 136 080 sample households by it, made the statement, conducted quarterly in 82 cities comprising 33 provincial capitals and 49 other cities, or are there additional 16 cities, from the old CPI calculation as much as 66 cities. Nationally, he added, there are as many as 859 commodities include various types of goods and services consumed by the dominant society and in line with current consumption patterns, which vary between cities, and the price is regularly monitored.. Jakarta Degan Biaya Hidup tertinggi 7,5 Juta/bulanMedanBisnis - Jakarta. Badan Pusat Statistik (BPS) dalam Survei Biaya Hidup (SBH) 2012 mencatat bahwa Jakarta merupakan salah satu kota dengan biaya hidup atau nilai konsumsi rumah tangga tertinggi yang rata-rata pengeluaran warganya mencapai Rp7.500.726 per bulan. |
"Rata-rata biaya hidup tersebut untuk rata-rata jumlah
anggota rumah tangga 4,1 orang," kata Kepala BPS Suryamin di Jakarta,
Kamis. Ia mengemukakan, adapun Jayapura merupakan kota dengan biaya
hidup tertinggi kedua yang warganya memerlukan Rp6.939.057 per bulan dan
Ternate diperingkat ketiga bernilai kebutuhan hidup Rp6.427.357 per
bulan. "Banyuwangi merupakan kota dengan biaya hidup terendah, yakni Rp3.029.367 per bulan dengan rata-rata jumlah anggota rumah tangga 3,6 orang," kata Suryamin, menyebut salah satu kota di Jawa Timur. Ia menjelaskan SBH 2012 merupakan peluncuran pengukuran inflasi yang akan menggunakan tahun dasar baru, dan mulai berlaku Februari 2014 yang memiliki beberapa perubahan dari penghitungan lama indeks harga konsumen (IHK). "Beberapa perubahan mendasar dalam penghitungan IHK baru, mengenai paket komoditas, diagram timbang dan cakupan kota. SBH ini dilaksanakan secara rutin setiap lima tahun sekali," ujarnya. Hasil SBH 2012 yang memperlihatkan rata-rata biaya hidup secara nasional senilai Rp5.580.037 per bulan, mencerminkan adanya perubahan pola konsumsi masyarakat dibandingkan hasil SBH yang dilakukan pada 2007. "Dibandingkan hasil SBH 2007, terjadi penurunan persentase biaya hidup kelompok bahan makanan dari sebelumnya 19,57 persen menjadi 18,85 persen," kata Suryamin. Survei yang dilaksanakan di daerah perkotaan dengan sampel rumah tangga sebanyak 136.080 itu, dikemukakannya, dilakukan secara triwulan di 82 kota yang terdiri dari 33 ibukota provinsi dan 49 kota lainnya, atau ada penambahan 16 kota, dari penghitungan IHK lama sebanyak 66 kota. Secara nasional, ia menambahkan, ada sebanyak 859 komoditas meliputi berbagai jenis barang dan jasa yang dominan dikonsumsi masyarakat serta sejalan dengan pola konsumsi masyarakat terkini, yang bervariasi antarkota, dan dipantau harganya secara rutin. (ant) |
Lomenik gugat KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi):
Usut Pungli dan UMP DKI
Release:
Cita-cita Negara ini didirikan adalah dalam rangka memajukan kesejahteraan umum. Lebih dari 80% asset Negara indonesia dikuasai oleh asing dalam bentuk manufaktur, Infrastruktur, Pertambangan, Bumi, Air, Pertanian, Perkebunan, dll., dimana masyarakat Indonesia bekerja pada sektor-sektor tersebut.
Upah selain sebagai bagian dari biaya kebutuhan hidup, juga adalah bagian dari pembagian hasil dari penguasaan modal. Eksploitasi terus - menerus dalam bentuk upah murah sudah saatnya dihentikan dan memulai era hidup layak bagi buruh. Dari total 100% UMP DKI hanya 30% yang dapat dipakai untuk biaya kebutuhan fisik belanja harian atau setara Rp. 22.000/ hari. Menurut Penelitian yang dilakukan Serikat Buruh dengan ACIl’s sekitar 75% buruh di Indonesia bekerja dengan status kontrak dan outsoursing. Mereka hanya menerima UMP/UMK dan bahkan banyak yang tidak memenuhi ketentuan normatif. Itulah mengapa UMP/UMK menjadi bagian yang sangat penting dalam rangka proteksi sosial bagi buruh yang bekerja. Penghasilan itu sangat minim dalam rangka memenuhi kebutuhan gizi anak, perlindungan ibu mengandung, pendidikan dasar yang merupakan bagian dari tujuan MDG’s yang harus dicapai tahun 2015.
Sejak krisis Amerika dan Eropa dan diikuti oleh krisis di berbagai negara kaya, Orientasi investor global mulai berobah dan cenderung memperkuat ekonomi kawasan dimana mereka berinvestasi. Produksi cenderung mencari tempat efisien untuk memasarkan produk sekaligus. Itulah mengapa daya beli di mana modal berinvestasi menjadi penting. Menuju Free Trade Asean 2015, Negara-negara di Asean berusaha meningkatkan daya beli dengan meningkatkan upah secara progressif. Thailand dan Philipin misalnya yang upah sebelumnya hampir sama dengan Indonesia, kini merangkak naik dan diperkirakan di tahun 2014 telah mencapai hampir Rp. 4.000.000.
UMP DKI yang merupakan barometer Indonesia hanya naik 10% merupakan upaya menurunkan tingkat kesejahteraan buruh yang telah berupaya mempertahankan pertumbuhan ekonomi sekitar 6% tahun ini, dan penurunan daya beli akibat kenaikan harga BBM, Rumah, Listrik, Air, tahun 2013 telah menaikkan beban buruh lebih dari 30%.
Dengan penigkatan biaya hidup tersebut di bulan July 2013, Apindo dapat menerima kenaikan upah 2014 sebesar 20% kecuali untuk industri kecil. Namun kenyataanya kenaikan UMP DKI hanya 10%, jauh dari nilai tuntutan buruh yang 50%, bahkan angka yang sebenarnya dapat diakses oleh pengusaha sebesar 20%. Hal inilah yang menjadi pertanyaan besar kami, mengapa pemerintah DKI lebih kapitalis dari Apindo? apakah ada kemungkinan politisasi upah buruh ini dilakukan menjelang pemilu dalam rangka memanfaatkan margin angka rasional untuk penghimpunan dana pemilu? Karena konon Bodetabek juga secara rasional akan mengikuti angka persentase kenaikan UMP DKI Jakarta.
Untuk itu kami meminta KPK :
1. Melakukan pemantauan terhadap Instansi Pemerintahan DKI yang sudah melakukan penurunan terhadap daya beli buruh di DKI. Ini mencurigakan karena Apindo sebelumnya di bulan Juli 2013 dapat menerima kenaikan upah minimum provinsi di 2014 sebesar 20%. Kami mengkhawatirkan margin perbedaan 10% kenaikan ini dapat dinegoisasikan dalam rangka perhelatan politik 2014.
2. Meminta KPK untuk mendukung kenaikan upah buruh secara progressif, mengingat data dari Bank Dunia tahun 2012, biaya buruh dalam produksi hanya 10%-12% sementara pungutan liar sebesar 20%-22%. Kami mensinyalir dana ini juga termasuk dana-dana politik yang pada gilirannya dipakai untuk melakukan eksploitasi terhadap buruh dalam bentuk premanisme politik dan birokrasi. Bila upah buruh dinaikkan secara progressif dapat memaksa pengusaha mengurangi angka pungutan liar yang sebagian besar merupakan korupsi birokrasi.
Jakarta, 13 November 2013
PENGURUS PUSAT
FEDERASI LOGAM MESIN DAN ELEKTRONIK SERIKAT BURUH
SEJAHTERA INDONESIA
Dedih Suhendi Presiden Eduard P. Marpaug Sekjen
Upah selain sebagai bagian dari biaya kebutuhan hidup, juga adalah bagian dari pembagian hasil dari penguasaan modal. Eksploitasi terus - menerus dalam bentuk upah murah sudah saatnya dihentikan dan memulai era hidup layak bagi buruh. Dari total 100% UMP DKI hanya 30% yang dapat dipakai untuk biaya kebutuhan fisik belanja harian atau setara Rp. 22.000/ hari. Menurut Penelitian yang dilakukan Serikat Buruh dengan ACIl’s sekitar 75% buruh di Indonesia bekerja dengan status kontrak dan outsoursing. Mereka hanya menerima UMP/UMK dan bahkan banyak yang tidak memenuhi ketentuan normatif. Itulah mengapa UMP/UMK menjadi bagian yang sangat penting dalam rangka proteksi sosial bagi buruh yang bekerja. Penghasilan itu sangat minim dalam rangka memenuhi kebutuhan gizi anak, perlindungan ibu mengandung, pendidikan dasar yang merupakan bagian dari tujuan MDG’s yang harus dicapai tahun 2015.
Sejak krisis Amerika dan Eropa dan diikuti oleh krisis di berbagai negara kaya, Orientasi investor global mulai berobah dan cenderung memperkuat ekonomi kawasan dimana mereka berinvestasi. Produksi cenderung mencari tempat efisien untuk memasarkan produk sekaligus. Itulah mengapa daya beli di mana modal berinvestasi menjadi penting. Menuju Free Trade Asean 2015, Negara-negara di Asean berusaha meningkatkan daya beli dengan meningkatkan upah secara progressif. Thailand dan Philipin misalnya yang upah sebelumnya hampir sama dengan Indonesia, kini merangkak naik dan diperkirakan di tahun 2014 telah mencapai hampir Rp. 4.000.000.
UMP DKI yang merupakan barometer Indonesia hanya naik 10% merupakan upaya menurunkan tingkat kesejahteraan buruh yang telah berupaya mempertahankan pertumbuhan ekonomi sekitar 6% tahun ini, dan penurunan daya beli akibat kenaikan harga BBM, Rumah, Listrik, Air, tahun 2013 telah menaikkan beban buruh lebih dari 30%.
Dengan penigkatan biaya hidup tersebut di bulan July 2013, Apindo dapat menerima kenaikan upah 2014 sebesar 20% kecuali untuk industri kecil. Namun kenyataanya kenaikan UMP DKI hanya 10%, jauh dari nilai tuntutan buruh yang 50%, bahkan angka yang sebenarnya dapat diakses oleh pengusaha sebesar 20%. Hal inilah yang menjadi pertanyaan besar kami, mengapa pemerintah DKI lebih kapitalis dari Apindo? apakah ada kemungkinan politisasi upah buruh ini dilakukan menjelang pemilu dalam rangka memanfaatkan margin angka rasional untuk penghimpunan dana pemilu? Karena konon Bodetabek juga secara rasional akan mengikuti angka persentase kenaikan UMP DKI Jakarta.
Untuk itu kami meminta KPK :
1. Melakukan pemantauan terhadap Instansi Pemerintahan DKI yang sudah melakukan penurunan terhadap daya beli buruh di DKI. Ini mencurigakan karena Apindo sebelumnya di bulan Juli 2013 dapat menerima kenaikan upah minimum provinsi di 2014 sebesar 20%. Kami mengkhawatirkan margin perbedaan 10% kenaikan ini dapat dinegoisasikan dalam rangka perhelatan politik 2014.
2. Meminta KPK untuk mendukung kenaikan upah buruh secara progressif, mengingat data dari Bank Dunia tahun 2012, biaya buruh dalam produksi hanya 10%-12% sementara pungutan liar sebesar 20%-22%. Kami mensinyalir dana ini juga termasuk dana-dana politik yang pada gilirannya dipakai untuk melakukan eksploitasi terhadap buruh dalam bentuk premanisme politik dan birokrasi. Bila upah buruh dinaikkan secara progressif dapat memaksa pengusaha mengurangi angka pungutan liar yang sebagian besar merupakan korupsi birokrasi.
Jakarta, 13 November 2013
PENGURUS PUSAT
FEDERASI LOGAM MESIN DAN ELEKTRONIK SERIKAT BURUH
SEJAHTERA INDONESIA
Dedih Suhendi Presiden Eduard P. Marpaug Sekjen