konsolidasi buruh

Rabu, 28 Oktober 2020

Kebijakan Tidak Naikkan Upah Menyengsarakan Buruh

Terkait kebijakan Kementerian Tenaga Kerja yang mengeluarkan SK upah tidak naik 2021, Eduard P. Marpaung Deputy Presiden Lomenik SBSI mengatakan kebijakan tersebut sangat menyengsarakan buruh. Memang, kalau mau ikut PP 78, Pertumbuhan ekonomi ditambah Inflasi maka diprediksi 2020 pertumbuhan ekonomi kita -3% dan inflasi 2%. Artinya perhitungannya upah buruh akan dikalikan negatif 1%. Upahnya turun. Tapi, apakah pemerintah hanya menghitung pertumbuhan periode sebelumnya?

 Seharusnya dihitungkan juga prediksi untuk tahun yang akan berjalan 2021. Karena upah akan diperoleh di 2021. Tahun ini adalah kondisi force mayor, sehingga hitungan PP 78 bisa dikesampingkan hitungannya hanya untuk tahun berjalan saja. Karena diprediksi tahun 2021, inflasi dan pertumbuhan bisa meroket drastis. Sekarang saja masyarakat mulai terbiasa dengan Protokol Covid dan sudah melakukan aktivitas normal dgn kenormalan baru. Itu sebabnya Serikat buruh menuntut agar upah dapat diberikan normal bagi buruh. 

Buruh yang bertahan bekerja saat ini memang di perusahaan yang berproduksi normal. Dengan memberi kenaikan upah sekitar 7% SD 8% bagi buruh formal, akan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi di sektor konsumsi. Jangan cuma pemerintah saja yang kontribusi subsidi. Perusahaan yang bergerak di bidang-bidang tertentu yang sekarang bertahan, mendapatkan pertumbuhan yang signifikan. Seperti farmasi dan kesehatan, produsen makanan dan minuman, komponen automotif, elektronik, distributor untuk produk2 on line, dll. 

Kita berharap pemerintah bisa bertindak bijaksana untuk menyelamatkan ekonomi dan kesejahteraan rakyat banyak. Pemerintah juga harus inovatif dalam membuat kebijakan, tidak malah ikut pesimis dan terkungkung dalam ketakutan. Masyarakat harus didorong bertumbuh. Stimulus upah, UMKM, bantuan sosial memeang terus berlanjut, tapi pemerintah juga perlu mempromosikan kenormalan baru, termasuk diantaranya kebijakan upah normal, dan negoisasi stimulus bagi perusahaan yang krisis tapi masih bertahan berproduksi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar