Seharusnya dihitungkan juga prediksi untuk tahun yang akan berjalan 2021.
Karena upah akan diperoleh di 2021. Tahun ini adalah kondisi force mayor,
sehingga hitungan PP 78 bisa dikesampingkan hitungannya hanya untuk tahun
berjalan saja. Karena diprediksi tahun 2021, inflasi dan pertumbuhan bisa
meroket drastis.
Sekarang saja masyarakat mulai terbiasa dengan Protokol Covid
dan sudah melakukan aktivitas normal dgn kenormalan baru. Itu sebabnya Serikat
buruh menuntut agar upah dapat diberikan normal bagi buruh.
Buruh yang
bertahan bekerja saat ini memang di perusahaan yang berproduksi normal. Dengan
memberi kenaikan upah sekitar 7% SD 8% bagi buruh formal, akan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi di sektor konsumsi. Jangan cuma pemerintah
saja yang kontribusi subsidi. Perusahaan yang bergerak di bidang-bidang
tertentu yang sekarang bertahan, mendapatkan pertumbuhan yang signifikan.
Seperti farmasi dan kesehatan, produsen makanan dan minuman, komponen automotif,
elektronik, distributor untuk produk2 on line, dll.
Kita berharap pemerintah bisa bertindak bijaksana untuk menyelamatkan ekonomi
dan kesejahteraan rakyat banyak. Pemerintah juga harus inovatif dalam membuat
kebijakan, tidak malah ikut pesimis dan terkungkung dalam ketakutan. Masyarakat
harus didorong bertumbuh.
Stimulus upah, UMKM, bantuan sosial memeang terus berlanjut, tapi pemerintah
juga perlu mempromosikan kenormalan baru, termasuk diantaranya kebijakan upah
normal, dan negoisasi stimulus bagi perusahaan yang krisis tapi masih bertahan
berproduksi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar