konsolidasi buruh

Minggu, 22 Maret 2015

GUGATAN LOGO KSBSI 

DIMENANGKAN KSBSI DI PN NIAGA JAKARTA PUSAT


KSBSI memenangkan gugatan atas ganti rugi logo yang diajukan Muchtar Pakpahan di PN Niaga jakarta Pusat. Putusan atas penolakan ganti rugi yang diajukan Muchtar Pakpahan ditolak seluruhnya oleh Majelis Hakim PN Niaga Jakarta Pusat yang diumumkan pada tanggal 19 Maret 2015.




Sekitar beberapa hari sebelumnya 3 orang buru anggota KSBSI dari Bekasi dan 1 orang dari Jakarta mengaku bahwa Logo digambar oleh Sdr. Eduard P. Marpaung. Bahkan seorang saksi dari jakarta bersaksi bahwa pada sekitar tahun 2000 ketika logo akan resmi dirubah seperti bentuk logo KSBSI saat ini, terjadi dead lock di Kepanitiaan. Sdr. Muchtar Pakpahan meminta saudara J S. salah seorang saksi dari Jakarta untuk meminta menanyakan perihal peRubahan logo tersebut kepada sdr. Eduard P. Marpaung berkenaan perobahan logo karena Eduard P. Marpaunglah yang menggambar logo tersebut.

Ketiga Saksi dari Bekasi menyatakan bahwa yang menggambar Logo adalah Eduard, dan Mars adalah Amor, mereka lupa siapa pencipta Tri Darma. Hal tersebut sering disebutkan dalam pendidikan.

Muchtar pakpahan menggugat royalti logo kepada buruh anggota KSBSI  sejumlah kurang lebih Rp. 6,8 Miliar. Dahulu Muchtar Pakpahan begitu gigih memperjuangkan buruh, di PN Niaga ini Muchtar Pakpahan melakukan penekanan untuk meminta sejumlah uang yang tidak tanggung kepada BURUH ANGGOTA KSBSI sebagai jasa atas pemakaian logo yang dia sebut sebagai ciptaannya.

Rabu, 18 Maret 2015

LOGO KSBSI

ITUC  PROTES INTERVENSI PEMERINTAH RI 

Image result for ITUCDoc.ITUC


UU NO. 21 TAHUN 2000  Serikat buruh yang baru tidak boleh dicatatkan dengan logo yang sama dengan serikat buruh terdaftar


International Trade Union Confederation dengan suratnya nomor: TUR / MD  tertanggal 17 Maret 2015, p erihal:Serangan terhadap KSBSI menuliskan surat sebagai berikut: 

Yth,  Mr Presiden,


Konfederasi Serikat Buruh Internasional (ITUC), yang mewakili lebih dari 176 juta buruh di 162 negara dan wilayah, termasuk Indonesia, mengutuk keras campur tangan pemerintah Anda dalam fungsi internal KSBSI.


ITUC mendukung KSBSI dengan memprotes tegas terhadap sikap Bapak Muchtar Pakpahan yang mengundurkan diri dari organisasi ini pada bulan September 2012, tetapi, sejak saat itu, telah terus mengklaim dukungan dari pemerintah setelah mendirikan serikat saingan menggunakan nama yang sama.


ITUC ingat bahwa pada tahun 2011 KSBSI menggelar Kongres yang dihadiri oleh perwakilan serikat di seluruh Indonesia dan dipilih secara demokratis, Muchtar Pakpahan terpilih sebagai salah satu Dewan Penasehat tetapi memutuskan untuk mengundurkan diri dari KSBSI satu tahun kemudian. Pada bulan Desember 2012, ia menciptakan serikat baru dan menggunakan nama yang sama dan logo KSBSI. Organisasinya terdaftar di Departemen Tenaga Kerja Jakarta Pusat pada awal 2013 melawan UU N ° 21/2000 yang menyatakan bahwa "serikat buruh lain tidak boleh menggunakan nama yang sama dan logo serikat pekerja yang sudah terdaftar".


KSBSI telah memprotes keputusan ini, pemerintah tetap diam dan terus mendukung Pak Muchtar Pakpahan, yang kini menggugat kembali KSBSI di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada penggunaan logo meminta pembayaran denda sebesar Rp. 6,8 miliar, serta mengajukan pidana terhadap   Presiden, Sekretaris Jenderal dan Dewan Penasehat organisasi KSBSI.


ITUC prihatin tentang serangan terus dari Bapak Muchtar Pakpahan didukung oleh pemerintah Anda, yang dapat mempengaruhi proses dari KSBSI kongres yang akan datang dijadwalkan untuk 4 -7 Mei 2015.


Oleh karena itu ITUC, mendesak pemerintah untuk mencegah Mr. Pakpahan menyalahgunakan nama serikat di mana ia tidak memiliki posisi terpilih, dan untuk menghormati ketentuan-ketentuan Konvensi ILO 87 tentang Kebebasan Berserikat, diratifikasi oleh negara Anda, yang menyatakan dalam pasal 3 bahwa serikat buruh berhak "untuk mengatur administrasi dan kegiatan mereka dan untuk merumuskan program-program mereka" dan bahwa "berwenang/pemerintah  harus mencegah adanya campur tangan yang akan membatasi hak ini." 2


ITUC tetap berharap bahwa pemerintah akan bertindak secara bertanggung jawab, tetapi juga siap untuk mengajukan keluhan terhadap Pemerintah Indonesia di ILO dan Lembaga Internasional lainnya dalam kasus permintaannya tidak puas.

Surat ini ditanda tangani oleh Sekjen ITUC Sharan Burrow

diterjemahkan oleh: Eduard P. Marpaung
SECRETARIA GENERAL 


TUR/MD 17 March 2015 
Attack against KSBSI 

Dear Mr. President, 
The International Trade Union Confederation (ITUC), that represents over 176 million workers in 162 countries and territories, including Indonesia, strongly condemns the interference by your government in the internal functioning of KSBSI. 
The ITUC supports KSBSI by protesting firmly against the attitude of Mr. Muchtar Pakpahan who resigned from this organisation in September 2012 but, since then, have continued to claim the support of your government after establishing a rival union using the same name. 
The ITUC recalls that in 2011 KSBSI hold its Congress attended by union representatives throughout Indonesia and elected democratically its officers. Muchtar Pakpahan was elected as one of the Advisory Board but decided to resign from KSBSI one year later. In December 2012, he created a new union and used the same name and logo of KSBSI. His organisation was registered in the Ministry of Manpower of Central Jakarta in early 2013 against the Law N°21/2000 which states that “Another trade union may not use the same name and logo of a registered trade union”. 
Despite the fact that KSBSI protested against this decision, the government remained silent and continued to support Mr. Muchtar Pakpahan, who is now suing back KSBSI in the Central Jakarta Commercial Court on the use of the logo requesting the payment of a fine of Rp. 6.8 billion, as well asking charges against the President, the General Secretary and the Advisory Council of the organisation. 
As such, the current KSBSI leadership as well as the ITUC are concerned about the continuing attacks from Mr. Muchtar Pakpahan supported by your government, that may affect the proceedings of the forthcoming KSBSI congress scheduled for 4 -7 May 2015. 
The ITUC therefore, urges your government to prevent Mr. Papuan from misusing the name of a union in which he has no elected position, and to respect the provisions of the ILO Convention 87 on Freedom of Association, ratified by your country, which states in its article 3 that trade unions shall have the right “to organise their administration and activities and to formulate their programmes” and that “public authorities shall refrain from any interference which would restrict this right.” 2


The ITUC remains hopeful that your government will act responsibly but is also prepared to lodge a complaint against the Government of Indonesia at the ILO and other International Institutions in case its request is not satisfied. 
Yours sincerely,

General Secretary of ITUC 


Jumat, 06 Maret 2015

KSBSI, Gerakan Serikat Buruh dan Globalisasi
Image result for ksbsi
Tahun 1990 an adalah tahun dimana gerakan buruh mengalami titik balik.  Pengaruh Global  seiring takluknyaan  ideologi negara Komunis, melonggarkan kontrol Amerika terhadap politik negara-negara dunia ke-3. Ideologi sosialisme tidak lagi ditakuti karena gerakan prestorika di Rusia telah melemahkan kontrol Partai Komunis terhadap negara.  Perlombaan senjata Nuklir pun tidak lagi menjadi ancaman, karena Amerika tidak lagi memiliki tandingan ideologis berbahaya.  
Seiring perkembangan global tersebut, kelompok gerakan sosial Internasional mulai melakukan pelonggaran ikatan demokrasi di negara berkembang dengan melakukan investasi pengembangan demokrasi. Banyak lembaga-lembaga sosial pengembang demokrasi dan lingkungan mendapatkan peran yang baik dalam melakukan aktivitas melalui bantu anggaran Internasional.  FES Jerman, ACIL’S Amerika adalah dua lembaga Serikat Buruh yang dekat  dengan Partai Demokrat di Amerika dan FES yang dekat dengan Partai Sosialis di Jerman, FNV dan CNV Belanda juga  mulai melakukan expansi membrikan bantuan teknis kelompok pro demokrasi terutama buruh  untuk mengembangkan peran demokratisnya di Negara Indonesia.  Mereka melakukan banyak lobby kepada kelompok pro Demokrasi seperti INFIGT, Walhi, termasuk FAS. Program pengembangan kelompok civil society dan tentunya Serikat Buruh adalah target utama dari pengembangan Demokrasi ini.  

Awal 1990 an adalah awal dimana gerakan Demokrasi menemukan ladang suburnya unutk tumbuh. HJC Peincen yang sering disebut Poke seorang pemberani keturunan Belanda (http://id.wikipedia.org/wiki/Poncke_Princen) yang memiliki banyak sekali rekanan politik maupun internasional  mulai melihat  tren global ini sebagai tonggak awal  demokrasi  dengan  memprakarsai pendirian sebuah Koalisi HAM yang bernama Indonesia  Front  for Defending Human Right (INFIGHT) 1989,  dan  Serikat Buruh Merdeka Setiakawan (SBMSK) tahun 1990.  Namum  Serikat Buruh ini gagal menemukan eksistensinya karena adanya tekanan dan lobby  dari kelompok pemerintah waktu itu. Organisasi ini lebih merupakan gabungan para elit LSM, para petinggi SPSI yang kecewa dengan SPSI waktu itu.  Cita- cita HJC Princen rontok karena adanya  lobby pemerintah terhadap Saut Aritonang yang ketika itu diculik intel dan di lobby pemerintah. Organisasi ini tidak berakar karena hanya merupakan kumpulan elit  di Jakarta. Kegagalan ini juga akibat tidak adanya pengikat ideologi yang kuat dalam organisasi. Yang banyak menjadi pengurus juga adalah elit SPSI yang tidak punya pengalaman ideologis tentang gerakan buruh dan cenderung pragmatis. Beberapa pengurus SBMSK waktu itu adalah: HJC Princen Ketua, Sekjen Saut Aritonang dari SPSI,  Muchtar Pakpahan Sekretaris Eksekutif FAS, Alif Raga Ismet SPSI, dan yang lainnya dari SPSI.

Lemah dan tidak mengakarnya SBMSK  akhirnya diklimaks oleh kejadian dan issu menghilangnya Saut Aritonang, dan sekembalinya  ternyata  tidak bersedia lagi menjadi pengurus akibat lobby pemerintah, dia juga dicurigai didekati oleh intelijen waktu itu.
Semakin melemahnya SBMSK waktu itu  dikritisi oleh Alden Tua  S.dan Bernard Nainggolan  dari FAS dan dan diadakan pertemuan dalam rangka evaluasi. Hasil evaluasi di FAS memutuskan beberapa hal:
1.        Perlunya  didirikan sebuah serikat buruh independen dengan berbasis buruh yang terdidik , ideologis dan militan.
2.        Melibatkan semua  kelompok  ideologis di masyarakat terutama sosialis religius yang mulai banyak mengkritisi orde baru dan Gus Dur adalah pilihan tokoh yang tepat. Sehingga beberapa anggota dari NU di daerah juga diundang ketika  pertemuan buruh nasional di Cipayung 1992 disamping  beberapa  kelompok buruh di beberapa LSM seperti YBKS Solo, dan FAS Jakarta yang memiliki dampingan di Jabotabek.

3.        Para peserta diusahakan adala mayoritas dari buruh di daerah yang aktif  dan  banyak berinteraksi dengan kelompok LSM dan Mahasiswa.

Dengan kesepakatan tersebut, dibentuklah Panitia  Pertemuan Buruh Nasional  yang dipimpin oleh Bernard Nainggolan yang anggotanya  melibatkan  staf yang magang di FAS. Waktu itu  David SG Pella  mengkonsep Tri Darma SBSI, Amor Tampubolon  Mars SBSI dan saya sendiri menggambar Logo SBSI.  Semua itu bagian kerja team. Muchtar Pakpahan Waktu itu  tidak terlibat  dalam kepanitiaan karena dianggap bukan bagian dari buruh dan juga Staf Eksekutif FAS.  Muchtar Pakpahan memang aktif  memberikan kontribusi, tapi tidak intervensi. Etika agar  peran buruh lebih besar  di mulai dari pembentukan kepanitiaan.
Untuk pertama kali, Kepengurusan dalam Pertemuan Buruh Nasional diputuskan  diurus mayoritas dari buruh:
Ketua Umum                          : Muchtar Pakpahan                                               LSM (Sekretaris FAS)- SBMSK
Ketua                                      : Subayono                                                             Buruh dari Jakarta Utara
                                                  Edi Ritonga                                                           Buruh dari Ciracas
                                                  Jono Sukardi                                                        Buruh
                                                  Sunarti                                                                  Buruh Bogor
Sekretaris Jendral                   Alif Raga Ismet                                                    Buruh Jakarta Utara (SBMSK)
Wakil Sekretaris                      Bernard Nainggolan                                             Staf  FAS
                                                  Sukariah                                                               Buruh  Bogor
Bendahara                                Siti Musdalifah                                                     Buruh Ciracas
Wakil Bendahara                     Acam Sutanto                                                      Buruh Bogor

Pada Kongres tahun 1993, Bernard Nainggolan mengundurkan diri dari SBSI, karena tidak setuju dengan dualisme organisasi. Bernard meminta agar  SBSI mandiri  dan tidak lagi tergantung  dengan FAS. Yang akhirnya Muchtar Pakpahan dan saya mundur dari FAS tahun 1994. Saya mundur total dan Muchtar Pakpahan masih aktif sebagai Dewan Penyantun. FAS adalah sebuah lembaga  sosial  yang memiliki program pengembangan organisasi sipil untuk kesejahteraan masyarakat dan demokrasi.
Peran Lembaga seperti ACIL’s, FNV, CNV dan ACV Belgia mampu membangun kapasitas SBSI waktu itu untuk tumbuh menjadi organisasi yang kuat. Bantuan teknis dalam bentuk aktivitas pendidikan, pengembangan kapasitas , konsultasi, lobby, advokasi, dan peran global mampu  meningkatan kapasitas dan kemampuan organisasi unutk bergerak memperjuangkan kepentingan anggota. Pembangunan tradisi demokrasi mulai dari tempat kerja mampu menularkan sebuah kesadaran besar akan pentingnya demokrasi unutk kesejahteraan.  Beberapa gerakan  SBSI waktu itu mapu meningkatkan upah  2 kali lipat di tahun  1994 yang dimulai di Medan dengan diikuti 40.000 buruh, merupakan aksi terbesar demo buruh sejak Orde Baru berdiri.
Muchtar Pakpahan menjadi tokoh penting  penggerak perubahan demokratisasi waktu itu. Dia dipenjara hampir 4 tahun sejak 1994 sampai dengan 1998. Tohap Simanungkalit mengambil alih kendali  sejak 1994  membangun kekuatan buruh dan demokratisasi di Indonesia.  Sejak 1994 kami merubah pola gerakan, tidak lagi berbasis buruh tapi melakukan link ke kelompok  Mahasiswa.  INFIGHT, PIJAR, menjadi link unutk perjuangan HAM, tidak lagi hanya berbasis buruh.  Saya , Netty dan Farida Napitupulu adalah beberapa yang aktif berdiskusi dan melakukan aksi dengan issu demokrasi. Beberapa aksi pro demokrasi seperti “Seret Suharto Ke Sidang Umum MPR” yang berakibat 21 mahasiswa ditangkap termasuk Yeni Rosa Damayanti diprakarsai juga oleh SBSI bersam LSM lain waktu itu . Juga protes atas penangkapan Nuku Sulaiman  di kantor Polisi Jakarta Pusat.
Beberapa aksi protes dan petisi dilakukan unutuk pembebasan Muchtar Pakpahan. Bahkan seorang buruh anggota Lomenik waktu itu  meninggal dunia  akibat mengumpul lebih dari 500 tanda tangan unutk Solidaritas. Diduga dia korban dari kejahatan intelijen waktu itu. Karena sebelumnya dia ketika diinterogasi di Kodim 0505 Jakarta waktu itu bersama saya telah menandatangani perjanjian unutk mundur dari SBSI, saya tidak bersedia dan harus terpaksa menginap 3 hari di kantor Kodim.

Reformasi

Gerakan reformasi mendapatkan momentum di tahun 1998,  Kapitalisme  mulai tidak terkontrol dan  memainkan peran keserakahannya. Tidak ada lagi ketakutan akan  adanya ideologi kontrol  negara atas ekonomi. Pembukaan  akses pasar yang diprakarsai oleh WTO telah melonggarkan dan menisbikan kontrol negara atas ekonomi. Adopsi Serikat Buruh Global atas issu ini masih  terbatas waktu itu. Kegamangan  pasar bebas diangap menjadi solusi atas bangrutnya ekonomi di beberapa negara Komunis. Kontrol Orde Bru dalam bentuk Konlomerasi KKN dianggap tidak baik  oleh ekonomi pasar bebas. Spekulasi  pasar keuangan mengakibatkan kebangkrutan ekonomi Orde Baru dan memaksa untuk tahluk oleh demokrasi.
Gerakan Reformasi 1998 mendapatkan momentum ditengah konflik  politik  dan militer  yang anti dan pro orde baru. Serikat Buruh juga mendapatkan memontum unutuk tumbuh di era ini dengan kebijakan kebebasan berserikat. SPSI mulai berbenah dan muncul berbagai organisasi baru di luar  SBSI seperti  KSPI yang sekarang bersama KSBSI menjadi affiliasi dari ITUC ( International Trade Union Confederation).

Peningkatan indeks gini rasio yang terus menerus di tingkat  global dan semakin terdegradasinya alam oleh Kapitalisme yang rakus mengakibatkan adanya  kesadarann global unutuk membangun ekonomi yang semakin beradab dan berkelanjutan . Beberapa aturan prilaku berbisnis disepakati oleh negara maju dalam bentuk OECD Guidline yang berbasir Konvensi dasar ILO dan upah layak, Global Compact, standarisasi  produk, dll. Serikat Buruh mulai aktif terlibat dalam komunikasi dengan negara G 20, TUAC, dan TUDCN. Juga inisiatif perusahaan Global bersama dengan GUF ( Global Union Federation)  membentuk Perjanjian Kerja Bersama (IFA) dengan perusahaan global agar menerapkan standard  dasar  8 konvensi ILO dan rekomendasi pekerjaan layak. Serikat buruh yang tidak berafiliasi secara global mulai tertinggal dari peran ini. KSBSI  memerankan peran ini secara global dengan mengirimkan pengurus yang kompeten untuk  memberikan masukan dan ide-ide dalam rangka perbaikan kondisi buruh di seluruh dunia. Karena dalam realitasnya , hampir tidak ada lagi kinerja ekonomi yang tidak terkait rantai ekonomi perusahaan global, bahkan sampai ke tingkat informal ekonomi. Lihat saja  pedagang pingir jalan, mereka sehari-harinya memperdagangkan  merk  dan produk global seperti produk Danone dari Prancis, Nestle dari Swiss, Unilever dari Belanda, Philip Morris dari Amerika. Begitu  juga perusahaan-perusahaan produksi lokal di Indonesia,  hampir semua terkait  produk global, yang bila bermasalah  di tingkat perusahaan dan tidak bisa diselesaikan dapat dilakukan komlain ke negara asal  di negara maju. Ini hanya bisa dilakukan bila serikat buruh berafiliasi secara global.

Peran serikat buruh menjadi sangat vital bagi kesejahteraan, bukan saja buruh tapi juga masyarakat. Serikat buruh menjelma menjadi agen perubahan global yang sangat diperhitungkan. Kemampuan Serikat Buruh mengorganisasi diri  menjadi  organisasi yang terkuat secara global setelah negara. ITUC sebagai serikat buruh terkuat di dunia memiliki anggota  168  Juta  di 155 negara termasuk Indonesia. Selain itu di Organisasi PBB hanya serikat buruh dan serikat pengusaha  organisasi sipil-masyarakat  yang  bisa  menjadi anggota  di luar negara.

KSBSI dan KSPI  adalah asset buruh yang sangat penting unutk dijaga dan dibangun agar benar-benar menjadi  serikat yang kuat, demokratis, Independen dan aspiratif. Segala gangguan yang tidak penting  apalagi mengugat penggunaan logo dan menuntut  ganti rugi dalam sejumah puluhan miliar dan harta-hartanya dengan  dalil hak property right adalah merupakan penghianatan  terhadap buruh. Gugatan Muchtar Pakpahan ini adalah merupakan titik balik prestasinya di dunia perburuhan. Karena kerja yang deilakukan bukanlah kerja komersial tapi kerja sosial unutk buruh dan rakyat banyak. Lagi pula telah jelas bahwa logo, Tri Darma, Mars dan semua hasil kerja organisasi bukanlah hasil kerja personal tapi kolektif.