DJSN yang Lebih Efektif, Efisien, dan Berkesinambungan
Pendahuluan
Negara kita telah memilih system Asuransi
Sosial melalui UU SJSN yang diselenggarakan oleh Badan Pelaksana Jaminan Sosial
agar dapat menjangkau kepesertaan yang lebih luas serta memberikan manfaat yang
lebih besar bagi setiap peserta.
Dengan jaminan sosial negara hadir memberi
perlindungan yang layak terhadap dampak merugikan atau penurunan pendapatan
akibat sakit, kecelakaan kerja, usia lanjut, pension, melahirkan, maupun
kematian.
Untuk menjawab tantangan zaman yang semakin
kompleks, perlu adanya upaya untuk membangun DJSN yang lebih efektif, efisien,
dan berkesinambungan. Makalah ini bertujuan untuk mengeksplorasi
strategi-strategi yang dapat diterapkan dalam meningkatkan kualitas dan kinerja
DJSN.
Penguatan dalam Proses Administrasi
Bahwa susunan organisasi dan tata Kelola DJSN
telah diatur dalam Peraturan Presiden No. 46 tahun 2014. DJSN berkedudukan di bawah dan bertanggung
jawab kepada Presiden. Sekretariat DJSN berada dan berkedudukan di Kementerian
Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Sinergi antar Lembaga
DJSN dan Kementerian ini diharapkan dapat mendukung efisiensi dan efektifitas
kinerja DJSN.
1. Efektifitas Proses Adnministrasi dan
Transparansi
Efisiensi dalam proses administrasi akan
mengurangi birokrasi dan meningkatkan kecepatan dalam memberikan layanan kepada
peserta. Beberapa langkah yang bisa dilakukan:
Penyederhanan birokrasi dan transparansi:
Perlu integrasi kinerja DJSN sampai ke jajaran birokrasi dengan divisi DJSN
sampai ke tingkat daerah. Sehingga keluhan Masyarakat ke DJSN dapat
ditindaklanjuti lebih cepat dan pendataan statistic pengawasan dapat terkoneksi
dan terkoordinasi. Sehingga terjadi transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan
jaminan sosial.
Selain itu, DJSN bukanlah Lembaga atau
institusi yang gemuk yang memiliki cabang-cabang sampai ke daerah. Selain
membangun integrasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia
dan Kebudayaan, DJSN juga perlu terus menjalin Kerjasama dengan berbagai
instansi terkait seperti Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Keuangan,
Kementerian Kesehatan, BPJS Naker dan Kesehatan.
Penerapan Sistem Otomatisasi:
DJSN sama seperti BPJS, harus memanfaatkan
jejaring kelembagaan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan
Kebudayaan dalam rangka peningkatan teknologi guna memproses informasi dan perbaikan layanan dengan
cepat dan akurat. Sehingga dalam laporan rutin pelaporan atas kinerja dan
pengawasan dapat disampaikan secara terstruktur dan sistematis dengan data yang
akurat.
2. Penguatan Infrastruktur Teknologi Informasi:
Penggunaan teknologi informasi yang canggih
akan menjadi kunci utama dalam meningkatkan efektivitas DJSN. Langkah-langkah
yang dapat dilakukan antara lain:
Pengembangan Sistem Informasi Terintegrasi: Bekerja
sama dengan BPJS memastikan semua data terkait jaminan sosial terkoneksi dengan
baik untuk memudahkan pengelolaan dan pelayanan.
Penerapan Teknologi Digital:
Memanfaatkan aplikasi mobile dan platform
online untuk memudahkan peserta dalam mengakses informasi dan layanan DJSN. DJSN
memiliki hal-hal khusus dalam pelaksanaan tugasnya yang bersifat internal.
Namun Masyarakat membutuhkan keterbukaan terkait kinerja dan adaptasi pelaporan
yang mereka alami terkait pelayanan BPJS.
3. Peningkatan Kualitas Pelayanan
DJSN
DJSN
adalah ujung tombak atas pengaduan dan harapan masyarakat. Kontrol atas
kualitas pelayanan jaminan sosial berada
dalam tugas dan fungsi DJSN. Monitoring, evaluasi, advokasi dan edukasi menjadi
fungsi vital DJSN atas terlaksananya jaminan sosial yang berkualitas dan
berkeadilan.
Untuk terlaksananya pelayanan DJSN yang
efektif, efisien dan berkelanjutan DJSN perlu meningkatkan kualitas layanan
dengan Upaya:
a. Peningkatan kualitas SDM.
Peningkatan
kualitas sumber daya manusia, tidak saja kepada para staff sekretariat, namun
juga penting bagi para pimpinan dan anggota DJSN. Peningkatan SDM ini dalam
berbagai ketrampilan sesuai dengan lini dan bagian tugas yang diemban.
Peningkatan kualitas SDM dalam berbagai aktivitas seperti workshop, FGD,
Seminar, training, leadership, kemampuan teknis, komunikasi dan studi banding.
b. Pelayanan terpadu:
Komplain dan permasalahan jaminan sosial
sering sekali terjadi di waktu luar jam kerja. Keluhan-keluhan Masyarakat perlu
segera terselesaikan, baik yang bersifat temporer maupun jangka Panjang. Dengan
adanya ketersediaan jaringan system informasi dan pelayanan terpadu, maka
permasalahan masyarakat dapat segera tertangani dengan baik.
4. Mendorong Partisipasi dan Kesadaran
Masyarakat
Kepercayaan masyarakat adalah kunci. Sistem
Asuransi Sosial menuntut kontribusi dari masyarakat luas, selain subsidi negara
dalam bentuk penerima bantuan iuran.
Selain itu kesadaran masyarakat pekerja informal dan pengusaha untuk
melaporkan keseluruhan pekerjanya dalam program BPJS akan meningkatkan
kepesertaan, manfaat dan kesehatan
keuangan BPJS. Hal ini akan meningkatkan Upaya untuk memastikan keberlanjutan
program DJSN. Beberapa langkah strategis untuk mencapai hal ini:
Pendidikan, Kampanye dan Pelibatan Kelompok Masyarakat:
Baik sendiri maupun berkolaborasi dengan BPJS
dan Kemenaker, penting bagi DJSN untuk meningkatkan upaya pengenalan dan pendidikan
jaminan sosial bagi Masyarakat. Baik dalam bentuk Pendidikan, Latihan, maupun
kampanye.
Pelibatan kelompok LSM, Organisasi Masyarakat,
Serikat Pekerja/Serikat buruh dalam rangka meningkatkan kesadaran akan
pentingnya kesadaran Masyarakat akan jaminan sosial.
Kesimpulan
Membangun DJSN yang lebih efektif, efisien,
dan berkesinambungan membutuhkan kerja sama semua pihak pemangku kepentingan.
Dengan menerapkan teknologi informasi, optimalisasi administrasi, peningkatkan
kualitas layanan, serta partisipasi
masyarakat, DJSN dapat menjadi instrumen yang lebih efektif dan berkelanjutan dalam
mendukung kesejahteraan sosial secara menyeluruh.
Jakarta, 11 Juli 2024
Ditulis oleh:
Eduard Parsaulian Marpaung