konsolidasi buruh

Minggu, 11 Agustus 2024

Memenuhi harapan Masyarakat untuk DJSN

 DJSN yang Lebih Efektif, Efisien, dan Berkesinambungan

Pendahuluan

Negara kita telah memilih system Asuransi Sosial melalui UU SJSN yang diselenggarakan oleh Badan Pelaksana Jaminan Sosial agar dapat menjangkau kepesertaan yang lebih luas serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi setiap peserta.

Dengan jaminan sosial negara hadir memberi perlindungan yang layak terhadap dampak merugikan atau penurunan pendapatan akibat sakit, kecelakaan kerja, usia lanjut, pension, melahirkan, maupun kematian.

Untuk menjawab tantangan zaman yang semakin kompleks, perlu adanya upaya untuk membangun DJSN yang lebih efektif, efisien, dan berkesinambungan. Makalah ini bertujuan untuk mengeksplorasi strategi-strategi yang dapat diterapkan dalam meningkatkan kualitas dan kinerja DJSN.

Penguatan dalam  Proses Administrasi

Bahwa susunan organisasi dan tata Kelola DJSN telah diatur dalam Peraturan Presiden No. 46 tahun 2014.  DJSN berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Sekretariat DJSN berada dan berkedudukan di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Sinergi antar Lembaga DJSN dan Kementerian ini diharapkan dapat mendukung efisiensi dan efektifitas kinerja DJSN.

1.    Efektifitas Proses Adnministrasi dan Transparansi

Efisiensi dalam proses administrasi akan mengurangi birokrasi dan meningkatkan kecepatan dalam memberikan layanan kepada peserta. Beberapa langkah yang bisa dilakukan:

Penyederhanan birokrasi dan transparansi: Perlu integrasi kinerja DJSN sampai ke jajaran birokrasi dengan divisi DJSN sampai ke tingkat daerah. Sehingga keluhan Masyarakat ke DJSN dapat ditindaklanjuti lebih cepat dan pendataan statistic pengawasan dapat terkoneksi dan terkoordinasi. Sehingga terjadi transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan jaminan sosial.

Selain itu, DJSN bukanlah Lembaga atau institusi yang gemuk yang memiliki cabang-cabang sampai ke daerah. Selain membangun integrasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, DJSN juga perlu terus menjalin Kerjasama dengan berbagai instansi terkait seperti Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, BPJS Naker dan Kesehatan.

Penerapan Sistem Otomatisasi:

DJSN sama seperti BPJS, harus memanfaatkan jejaring kelembagaan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dalam rangka peningkatan  teknologi guna  memproses informasi dan perbaikan layanan dengan cepat dan akurat. Sehingga dalam laporan rutin pelaporan atas kinerja dan pengawasan dapat disampaikan secara terstruktur dan sistematis dengan data yang akurat.

2.    Penguatan Infrastruktur Teknologi Informasi:

Penggunaan teknologi informasi yang canggih akan menjadi kunci utama dalam meningkatkan efektivitas DJSN. Langkah-langkah yang dapat dilakukan antara lain:

Pengembangan Sistem Informasi Terintegrasi: Bekerja sama dengan BPJS memastikan semua data terkait jaminan sosial terkoneksi dengan baik untuk memudahkan pengelolaan dan pelayanan.

Penerapan Teknologi Digital:

Memanfaatkan aplikasi mobile dan platform online untuk memudahkan peserta dalam mengakses informasi dan layanan DJSN. DJSN memiliki hal-hal khusus dalam pelaksanaan tugasnya yang bersifat internal. Namun Masyarakat membutuhkan keterbukaan terkait kinerja dan adaptasi pelaporan yang mereka alami terkait pelayanan BPJS.

 

 3. Peningkatan Kualitas Pelayanan DJSN

DJSN  adalah ujung tombak atas pengaduan dan harapan masyarakat. Kontrol atas kualitas pelayanan jaminan sosial  berada dalam tugas dan fungsi DJSN. Monitoring, evaluasi, advokasi dan edukasi menjadi fungsi vital DJSN atas terlaksananya jaminan sosial yang berkualitas dan berkeadilan.

Untuk terlaksananya pelayanan DJSN yang efektif, efisien dan berkelanjutan DJSN perlu meningkatkan kualitas layanan dengan Upaya:

a.     Peningkatan kualitas SDM.

 

Peningkatan kualitas sumber daya manusia, tidak saja kepada para staff sekretariat, namun juga penting bagi para pimpinan dan anggota DJSN. Peningkatan SDM ini dalam berbagai ketrampilan sesuai dengan lini dan bagian tugas yang diemban. Peningkatan kualitas SDM dalam berbagai aktivitas seperti workshop, FGD, Seminar, training, leadership, kemampuan teknis, komunikasi dan studi banding.

b.      Pelayanan terpadu:

Komplain dan permasalahan jaminan sosial sering sekali terjadi di waktu luar jam kerja. Keluhan-keluhan Masyarakat perlu segera terselesaikan, baik yang bersifat temporer maupun jangka Panjang. Dengan adanya ketersediaan jaringan system informasi dan pelayanan terpadu, maka permasalahan masyarakat dapat segera tertangani dengan baik.

 

4. Mendorong Partisipasi dan Kesadaran Masyarakat

Kepercayaan masyarakat adalah kunci. Sistem Asuransi Sosial menuntut kontribusi dari masyarakat luas, selain subsidi negara dalam bentuk penerima bantuan iuran.  Selain itu kesadaran masyarakat pekerja informal dan pengusaha untuk melaporkan keseluruhan pekerjanya dalam program BPJS akan meningkatkan kepesertaan, manfaat  dan kesehatan keuangan BPJS. Hal ini akan meningkatkan Upaya untuk memastikan keberlanjutan program DJSN. Beberapa langkah strategis untuk mencapai hal ini:

Pendidikan, Kampanye  dan Pelibatan Kelompok Masyarakat:

Baik sendiri maupun berkolaborasi dengan BPJS dan Kemenaker, penting bagi DJSN untuk meningkatkan upaya pengenalan dan pendidikan jaminan sosial bagi Masyarakat. Baik dalam bentuk Pendidikan, Latihan, maupun kampanye.

Pelibatan kelompok LSM, Organisasi Masyarakat, Serikat Pekerja/Serikat buruh dalam rangka meningkatkan kesadaran akan pentingnya kesadaran Masyarakat akan jaminan sosial.

Kesimpulan

Membangun DJSN yang lebih efektif, efisien, dan berkesinambungan membutuhkan kerja sama semua pihak pemangku kepentingan. Dengan menerapkan teknologi informasi, optimalisasi administrasi, peningkatkan kualitas layanan, serta  partisipasi masyarakat, DJSN dapat menjadi instrumen yang lebih efektif dan berkelanjutan dalam mendukung kesejahteraan sosial secara menyeluruh.

Jakarta, 11 Juli 2024

Ditulis oleh:

 

Eduard Parsaulian Marpaung

Bottom of Form